Langsung ke konten utama

MAKALAH TAFSIR TARBAWI



“EKONOMI”

(Tafsir Al-Qur’an Surat Al-Hasyr Ayat 7)

Disusun Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Tafsir Tarbawi II

DOSEN PENGAMPU: SOFWAN AL JAUHARI, S.HI, M.Pd.I, M.HI

DI SUSUN OLEH :

1. ABD. KARMAN

2. IBRAHIM WATORA

3. RISMAWATI




PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM

JURUSAN TARBIYAH

SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI (STAIN)

AL-FATAH JAYAPURA

2010



BAB I

PENDAHULUAN

Sebagai hamba Rasulullah SAW maka kita sepantasnya mengambil apa yang telah di tunjukkan Rasulullah yang mana itu adalah perintah Allah SAW sehingga menjadikan kita sebagai umat yang bertakwa dan ikut akan ajaran beliau sebagaimana Allah memerintahkan kita mengikuti apa yang di ajarkan dan menjauhi apa yang dilarang-Nya.

Dalam surat Al-Husyr ayat 7, Allah SAW telah menjelaskan tentang pemabagian harta yang dilakukan oleh Rasulullah atas perintah-Nya secara adil dan bijaksana, tidak timpang hanya kepada segelintir orang. Serta termaktub perintah untuk mengikuti segala sesuatu yang telah diputuskan oleh Rasulullah SAW karena Dia mengutus Rasul unutk diikuti ajarannya dan dijauhi larangan-Nya serta menegaskan akan hukuman dari-Nya.

Demikianlah sedikit gambaran mengenai pokok bahasan dalam tugas tafsir ini, mudah-mudahan lebih meningkatkan takwa dan pengetahuan kita akan ekonomi yang diajarkan oleh islam.


PEMBAHASAN

A. SURAT AL-HASYR AYAT 7

ما أَفاءَ اللَّهُ عَلى‏ رَسُولِهِ مِنْ أَهْلِ الْقُرى‏ فَلِلَّهِ وَ لِلرَّسُولِ وَ لِذِي الْقُرْبى‏ وَ الْيَتامى‏ وَ الْمَساكينِ وَ ابْنِ السَّبيلِ كَيْ لا يَكُونَ دُولَةً بَيْنَ الْأَغْنِياءِ مِنْكُمْ وَ ما آتاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَ ما نَهاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا وَ اتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَديدُ الْعِقابِ

B. TERJEMAHAN AYAT

“Barang apa yang dirampaskan Allah untuk RasulNya dari pen­duduk negeri-negeri, itu adalah untuk Allah dan untuk Rasul dan untuk kerabat dan anak-anak yatim dan orang-orang miskin dan orang dalam perjalanan; supaya dia jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya di antara kamu. Dan apa yang didatangkan kepada kamu oleh Rasul hendaklah kamu ambil dan apa yang dia larang hendak­lah kamu hentikan; dan takwalah kepada Allah. Sesungguhnya adalah Allah itu sangat keras hukumNya.”

A. KOSAKATA

‏ رَسُولِهِ مِنْ أَهْلِ الْقُرى ما أَفاءَ اللَّهُ عَلى

- Fa’i yaitu harta benda yang dirampas dari norang kafir tanpa melalui perang dan tanpa mengerahkan kuda maupun unta .

- Kota-kota/negeri-negeri adalah yang terdapat pada empat negeri yaitu Harta Bani Nadhir, Harta Bani Qurai­zhah, Tanah di Fadak yang jauhnya tiga mil dari Madinah, Khaibar dan perkampungan di `Urainah dan Yanbu' .

B. MUNASABAH

Pihak-pihak yang meperoleh bagian harta fa’i yaitu kerabat dan anak-anak yatim dan orang-orang miskin dan orang dalam perjalanan didalam ayat ini, adalah merupakan pihak-pihak yang disebutkan pada seperlima ghanima yang dijelaskan secara rinci pada surat Al-Alfal ayat 41.

C. TAFSIR

ما أَفاءَ اللَّهُ عَلى‏ رَسُولِهِ مِنْ أَهْلِ الْقُرى‏ فَلِلَّهِ وَ لِلرَّسُولِ وَ لِذِي الْقُرْبى‏ وَ الْيَتامى‏ وَ الْمَساكينِ وَ ابْنِ السَّبيلِ

"Barang apa yang dirampaskan Allah untuk RasulNya dari penduduk negeri-negeri, itu adalah untuk Allah dan untuk Rasul dan untuk kerabat dan anak-anak yatim dan orang-orang miskin dan orang dalam perjalanan." (pang­kal ayat 7).

Ibnu Abbas menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan negeri-negeri ialah yang terdapat pada empat negeri;

(1) Harta Bani Nadhir,

(2) Harta Bani Qurai­zhah,

(3) Tanah di Fadak yang jauhnya tiga mil dari Madinah dan

(4) ialah Khaibar.

Ada lagi perkampungan di `Urainah dan Yanbu'; keduanya ditentukan khusus untuk Rasulullah SAW .

كَيْ لا يَكُونَ دُولَةً بَيْنَ الْأَغْنِياءِ مِنْكُمْ

”Supaya harta itu jangan hanya beredar diantara orang-orang kaya saja diantara kamu.” Yakni, kami jadikan pihak-pihak yang memperoleh bagian harta fa’i ini agar tidak hanya dimonopoli oleh orang-orang kaya saja, lalu mereka pergunakan sesuai kehendak dan hawa nafsu mereka, serta tidak mendermakan harta tersebut kepada fakir miskin.

وَ ما آتاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ

"Dan apa yang didatangkan kepada kamu oleh Rasul hendaklah kamu ambil."

Artinya bahwa peraturan yang telah beliau aturkan, hendaklah diterima dengan segala kepatuhan dan kerelaan. Artinya pembahagian-pembahagian yang beliau lakukan dengan kebijaksanaan beliau janganlah dibantah .

وَ ما نَهاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا

"Dan apa yang dia larang hendaklah kamu hentikan."

Yang dilarang di sini tentu saja membagi sendiri dan me­ngambil sendiri sebelum dibagi, meskipun harta itu rampasan belaka.

وَ اتَّقُوا اللَّهَ

"Dan takwalah kepada Allah."

Karena dengan ketakwaan kepada Allah rasa loba dan tamak, ingin kelebihan kepada diri sendiri akan hilang atau dapat dikendalikan;

بنَّ اللَّهَ شَديدُ الْعِقاإ

"Sesungguhnya adalah Allah itu sangat keras hukumNya”. (ujung ayat 7)

Pada ujung ayat yang pertama telah disebutkan dua sifat Allah menentu­kan dalam hal pembagian harta rampasan ini. Yaitu yang pertama 'Aziz, yang berati Perkasa dan yang kedua Hakiim, yang berarti Bijaksana. Sudah pasti bahwa pembagian yang akan ditentukan oleh Allah dan RasulNya itu akan sangat bijaksana dan pertimbangan yang halus. Oleh sebab itu maka barang­siapa yang hendak memandai-mandai pula membuat aturan sendiri atau tidak puas dengan peraturan Allah, niscaya akan mendapat hukuman yang berat. Maka kebijaksanaan Tuhan itu bertemulah dalam ayat yang selanjutnya, di dalam menentukan siapa-siapa yang berhak mendapat pembahagian harta rampasan, baik al-Fai' atau al-Ghanimatu.

A. HIKMAH

Hikmah dari ayat ini yang kita dapat ambil adalah

  1. Mengakui akan kekuasaan dan kemurahan Allah SWT yang telah memberikan hartanya kepada Rasulnya untuk dipergunakan untuk umatnya.
  2. Mengetahui aturan dalam Islam akan pengaturan harta agar tidak hanya di monopoli oleh orang kaya atau penguasa dalam suatu negara agar tercipta ekonomi yang stabil dan kondusif sehingga mensejahterakan rakyat.
  3. Mendengar segala perintah Allah SWT dan menuruti segala apa yang telah disampikan dan dicontohkan oleh Rasulullah SAW.
  4. Meningkatkan takwa kepada Allah SWT karena sesungguhnya telah ada ancaman bagi orang-orang yang tidak bertaqwa

DAFTAR PUSTAKA

Bin Muhammad, Abdullah, Tafsir Ibnu Katsir jilid 8, Bogor: Pustaka Imam Asy’syafi’I, 2004

Http://Tafsiralazhar.Net46.Net/Myfile/S-Al-Hasyr/Al-Hasyr-6-8.Htm

http://id.answers.yahoo.com/question/index?qid=20090609023632AAtWye9




Komentar

Postingan populer dari blog ini

Galeri Foto Tragedi Makam Mbah Priok Berdarah, 14 April 2010

by. charment Putra Maspul Ini adalah merupakan seuntaian bukti sejarah baru di negeri ini akan kekerasan dari pihak aparat yang menindas rakyat kecil, dengan semena-mena menganiya, menyiksa, bahkan membunuh rakyat demi pekerjaan mereka (SATPOL PP). namun kemudian muncul tanda tanya besar, Siapakah yang pantas bertanggung jawab dengan Kasus Makam Mbah Priok ini??? Kesalahan siapa??Apakah Gubernur DKI, Kesatuan Pamong Praja DKI, Ataukah Masyarakat yang mempertahankan makam Mbah Priok?? Belum ada yang bisa menjawab semua pertanyaan tersebut, namun korban telah berjatuhan, darah telah mengalir, nyawa-nyawa tak berdosa telah melayang. Dimana hati para pemimpin bangsa ini, sebiadab itukah SATUAN POLISI PAMONG PRAJA? apakah tujuan mereka dibentuk untuk menindas dan menghancurkan rakyat kecil??apakah mereka bukan manusia selayaknya punya hati nurani yang juga berasal dari rakyat kecil?? TANDA TANYA BESAR????? Pantaskah SATPOL PP Dibubarkan sesuai tuntutan sebagian rakyat?? mari sat

Makalah Antropologi Agama "Siri' Na Pacce" (Budaya Bugis Makassar)

--> MAKALAH INDIVIDU SIRI’ NA PACCE Disusun untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Antropologi Agama DOSEN PENGAMPUH : AMIR MAHMUD MADUBUN, SH, MH OLEH : NAMA           : ABDUL KARMAN NIM               : 008 111 001 PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM JURUSAN TARBIYAH SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI (STAIN) AL-FATAH JAYAPURA 2010 BAB I A.        PENDAHULUAN Beragam budaya sebagai sebuah pemikiran yang prinsipil dan esensial kehilangan jati diri yang sesungguhnya, banyak di antaranya tinggal sebuah puing cerita dan sebagian yang lain kaku di atas definisi sempit yang menggeneralisasikan hakikat dan makna prinsipil kebudayaan yang begitu luas serta penurunan eksistensi dalam menstimulasi lahirnya kewibawaan dan kehormatan. Sebagai gambaran nilai budaya yang prinsipil dan sepantasnya terinterpretasikan dalam setiap sub kebijakan nasional adalah sebuah budaya “Siri’ na Pacce”. Budaya siri’ na

Makawaru : Dimana Berada, Berusaha Membangun (Dimuat di koran Bintang Papua)

JAYAPURA— Guna memberikan wadah berimpun para mahasiswa asal Enrekang atau juga disebut Daerah Massenrenpulu, Minggu (8/5) kemarin terbentuk sebuah organisasi Himpunan Pelajar Mahasiswa Massenrenpulu (HPMM) Korwil I Papua. Hal itu dengan digelarnya Musywarah Koordinator Wilayah I HPMM, di Hotel Ermasitha, Polimak, Kota Jayapura, yang akan memilih ketua dan pengurus. “Selain itu juga untuk merumuskan program kerja HPMM,” ungkap deklarator Korwil Papua, Abdul Karman kepada Bintang Papua. Dalam musyawarah tersebut, juga menghadirkan dua Pengurus Pusat HPMM dari Makassar, Suhendi dan Lukmanul Hakim. “Pembentukan HPMM di Papua ini sebagai jawaban atas permintaan yang kami terima per telepon. Dan sesuai Anggaran Dasar, bahwa setiap provinsi atau Kabupaten bisa membentuk Korwil. Sehingga kami respon baik keinginginan teman-teman di Papua dan Ayahanda dari HIKMA,” ungkapnya. Selain itu, dikatakan juga bahwa dari Pimpinan Pusat HPMM berharap organisasi HPMM bisa lebih berkemban