Langsung ke konten utama

Kalender Hijriyah

Oleh : Abd. Karman

Kalender Hijriyah atau Kalender Islam (Bahasa Arab: التقويم الهجري; at-taqwim al-hijri), adalah kalender yang digunakan oleh umat Islam, termasuk dalam menentukan tanggal atau bulan yang berkaitan dengan ibadah, atau hari-hari penting lainnya. Di kebanyakan negara-negara yang berpenduduk mayoritas Islam, Kalender Hijriyah juga digunakan sebagai sistem penanggalan sehari-hari. Kalender Hijriyah menggunakan sistem kalender lunar (komariyah).

Kalender ini dinamakan Kalender Hijriyah, karena pada tahun pertama kalender ini adalah tahun dimana terjadi peristiwa Hijrah-nya Nabi Muhammad SAW dari Makkah ke Madinah, yakni pada tahun 622 M.

Karakteristik

Penentuan dimulainya sebuah hari dan tanggal pada Kalender Hijriyah berbeda dengan pada Kalender Masehi. Pada sistem Kalender Masehi, sebuah hari dan tanggal dimulai pada pukul 00.00 waktu setempat. Namun pada sistem Kalender Hijriah, sebuah hari dan tanggal dimulai ketika terbenamnya matahari di tempat tersebut.

Kalender Hijriyah dibangun berdasarkan rata-rata silkus sinodik bulan kalender lunar (qomariyah), memiliki 12 bulan dalam setahun. Dengan menggunakan siklus sinodik bulan, bilangan hari dalam satu tahunnya adalah (12 x 29,53059 hari = 354,36708 hari).Hal inilah yang menjelaskan 1 tahun Kalender Hijriah lebih pendek sekitar 11 hari dibanding dengan 1 tahun Kalender Masehi.

Faktanya, siklus sinodik bulan bervariasi. Jumlah hari dalam satu bulan dalam Kalender Hijriah bergantung pada posisi bulan, bumi dan matahari. Usia bulan yang mencapai 30 hari bersesuaian dengan terjadinya bulan baru (new moon) di titik apooge, yaitu jarak terjauh antara bulan dan bumi, dan pada saat yang bersamaan, bumi berada pada jarak terdekatnya dengan matahari (perihelion). Sementara itu, satu bulan yang berlangsung 29 hari bertepatan dengan saat terjadinya bulan baru di perige (jarak terdekat bulan dengan bumi) dengan bumi berada di titik terjauhnya dari matahari (aphelion). dari sini terlihat bahwa usia bulan tidak tetap melainkan berubah-ubah (29 - 30 hari) sesuai dengan kedudukan ketiga benda langit tersebut (Bulan, Bumi dan Matahari)

Penentuan awal bulan (new moon) ditandai dengan munculnya penampakan (visibilitas) Bulan Sabit pertama kali (hilal) setelah bulan baru (konjungsi atau ijtimak). Pada fase ini, Bulan terbenam sesaat setelah terbenamnya Matahari, sehingga posisi hilal berada di ufuk barat. Jika hilal tidak dapat terlihat pada hari ke-29, maka jumlah hari pada bulan tersebut dibulatkan menjadi 30 hari. Tidak ada aturan khusus bulan-bulan mana saja yang memiliki 29 hari, dan mana yang memiliki 30 hari. Semuanya tergantung pada penampakan hilal.

Nama-nama bulan

Kalender Hijriyah terdiri dari 12 bulan:

1. Muharram

2. Safar

3. Rabiul awal

4. Rabiul akhir

5. Jumadil awal

6. Jumadil akhir

7. Rajab

8. Sya'ban

9. Ramadhan

10. Syawal

11. Dzulkaidah

12. Dzulhijjah

Nama-nama hari

Kalender Hijriyah terdiri dari 7 hari. Sebuah hari diawali dengan terbenamnya matahari, berbeda dengan Kalender Masehi yang mengawali hari pada saat tengah malam. Berikut adalah nama-nama hari:

1. al-Ahad (Minggu)

2. al-Itsnayn (Senin)

3. ats-Tsalaatsa' (Selasa)

4. al-Arba'aa' (Rabu)

5. al-Khamiis (Kamis)

6. al-Jum'aat (Jum'at)

7. as-Sabt (Sabtu)

Sejarah

Penentuan kapan dimulainya tahun 1 Hijriah dilakukan 6 tahun setelah wafatnya Nabi Muhammad SAW. Namun demikian, sistem yang mendasari Kalender Hijriah telah ada sejak zaman pra-Islam, dan sistem ini direvisi pada tahun ke-9 periode Madinah.

Sistem kalender pra-Islam di Arab

Sebelum datangnya Islam, di tanah Arab dikenal sistem kalender berbasis campuran antara Bulan (komariyah) maupun Matahari (syamsiyah). Peredaran bulan digunakan, dan untuk mensinkronkan dengan musim dilakukan penambahan jumlah hari (interkalasi).

Pada waktu itu, belum dikenal penomoran tahun. Sebuah tahun dikenal dengan nama peristiwa yang cukup penting di tahun tersebut. Misalnya, tahun dimana Nabi Muhammad SAW lahir, dikenal dengan sebutan "Tahun Gajah", karena pada waktu itu, terjadi penyerbuan Ka'bah di Mekkah oleh pasukan gajah yang dipimpin oleh Abrahah, Gubernur Yaman (salah satu provinsi Kerajaan Aksum, kini termasuk wilayah Ethiopia).

Revisi penanggalan

Pada era kenabian Muhammad, sistem penanggalan pra-Islam digunakan. Pada tahun ke-9 setelah Hijrah, turun ayat 36-37 Surat At-Taubah, yang melarang menambahkan hari (interkalasi) pada sistem penanggalan.

Penentuan Tahun 1 Kalender Islam

Setelah wafatnya Nabi Muhammad SAW, diusulkan kapan dimulainya Tahun 1 Kalender Islam. Ada yang mengusulkan adalah tahun kelahiran Nabi Muhammad SAW sebagai awal patokan penanggalan Islam. Ada yang mengusulkan pula awal patokan penanggalan Islam adalah tahun wafatnya Nabi Muhammad SAW.

Akhirnya, pada tahun 638 M (17 H), khalifah Umar bin Khatab RA menetapkan awal patokan penanggalan Islam adalah tahun dimana hijrahnya Nabi Muhammad SAW dari Mekkah ke Madinah. Penentuan awal patokan ini dilakukan setelah menghilangkan seluruh bulan-bulan tambahan (interkalasi) dalam periode 9 tahun. Tanggal 1 Muharam Tahun 1 Hijriah bertepatan dengan tanggal 16 Juli 622, dan tanggal ini bukan berarti tanggal hijrahnya Nabi Muhammad SAW. Peristiwa hijrahnya Nabi Muhammad SAW terjadi bulan September 622. Dokumen tertua yang menggunakan sistem Kalender Hijriah adalah papirus di Mesir pada tahun 22 H, PERF 558.

Tanggal-tanggal penting

Tanggal-tanggal penting dalam Kalender Hijriyah adalah:

1 Muharram: Tahun Baru Hijriyah

10 Muharram: Hari Asyura. Hari ini diperingati bagi kaum Syi'ah untuk memperingati wafatnya Imam Husain bin Ali

12 Rabiul Awal: Maulud Nabi Muhammad SAW (hari kelahiran Nabi Muhammad SAW)

27 Rajab: Isra' Mi'raj Nabi Muhammad SAW

Bulan Ramadan: Satu bulan penuh umat Islam menjalankan Puasa Ramadan

27 Ramadan: Nuzulul Qur'an (di Indonesia dan Malaysia diperingati setiap tanggal 17 Ramadan)

10 hari terakhir di Bulan Ramadan terjadi Lailatul Qadar

1 Syawal: Hari Raya Idul Fitri

9 Dzulhijjah: Wukuf di Padang Arafah

10 Dzulhijjah: Hari Raya Idul Adha

Hisab dan Rukyat

Rukyat adalah aktivitas mengamati visibilitas hilal, yakni mengamati penampakan bulan sabit yang pertama kali tampak setelah bulan baru (ijtima). Rukyat dapat dilakukan dengan mata telanjang, atau dengan alat bantu optik seperti teleskop. Apabila hilal terlihat, maka pada petang tersebut telah memasuki tanggal 1.

Sedangkan hisab adalah melakukan perhitungan untuk menentukan posisi bulan secara matematis dan astronomis. Hisab merupakan alat bantu untuk mengetahui kapan dan dimana hilal (bulan sabit pertama setelah bulan baru) dapat terlihat. Hisab seringkali dilakukan untuk membantu sebelum melakukan rukyat.

Penentuan awal bulan menjadi sangat signifikan untuk bulan-bulan yang berkaitan dengan ibadah, seperti bulan Ramadan (yakni umat Islam menjalankan puasa ramadan sebulan penuh), Syawal (yakni umat Islam merayakan Hari Raya Idul Fitri), serta Dzulhijjah (dimana terdapat tanggal yang berkaitan dengan ibadah Haji dan Hari Raya Idul Adha). Penentuan kapan hilal dapat terlihat, menjadi motivasi ketertarikan umat Islam dalam astronomi. Ini menjadi salah satu pendorong mengapa Islam menjadi salah satu pengembang awal ilmu astronomi sebagai sains, lepas dari astrologi pada Abad Pertengahan.

Sebagian umat Islam berpendapat bahwa untuk menentukan awal bulan, adalah harus dengan benar-benar melakukan pengamatan hilal secara langsung (rukyatul hilal). Sebagian yang lain berpendapat bahwa penentuan awal bulan cukup dengan melakukan hisab (perhitungan matematis), tanpa harus benar-benar mengamati hilal. Metode hisab juga memiliki berbagai kriteria penentuan, sehingga seringkali menyebabkan perbedaan penentuan awal bulan, yang berakibat adanya perbedaan hari melaksanakan ibadah seperti puasa Ramadan atau Hari Raya Idul Fitri.

Rupa-rupa

* Menurut perhitungan, dalam satu siklus 30 tahun Kalender Hijriyah, terdapat 11 tahun kabisat dengan jumlah hari sebanyak 355 hari, dan 19 tahun dengan jumlah hari sebanyak 354 hari. Dalam jangka panjang, satu siklus ini cukup akurat hingga satu hari dalam sekitar 2500 tahun. Sedangkan dalam jangka pendek, siklus ini memiliki deviasi 1-2 hari.

* Microsoft menggunakan Algoritma Kuwait untuk mengkonversi Kalender Gregorian ke Kalender Hijriyah. Algoritma ini diklaim berbasis analisis statistik data historis dari Kuwait, namun dalam kenyataannya adalah salah satu variasi dari Kalender Hijriyah tabular.

* Untuk konversi secara kasar dari Kalender Hijriyah ke Kalender Masehi (Gregorian), kalikan tahun Hijriyah dengan 0,97, kemudian tambahkan dengan angka 622.

* Setiap 33 atau 34 tahun Kalender Hijriyah, satu tahun penuh Kalender Hijriyah akan terjadi dalam satu tahun Kalender Masehi. Pada tahun 1429 H nanti, akan terjadi sepenuhnya pada tahun 2008 M.

Kalender Hijriah dan Penanggalan Jawa

Sistem Kalender Jawa berbeda dengan Kalender Hijriyah, meski keduanya memiliki kemiripan. Pada abad ke-1, di Jawa diperkenalkan sistem penanggalan Kalender Saka (berbasis matahari) yang berasal dari India. Sistem penanggalan ini digunakan hingga pada tahun 1625 Masehi (bertepatan dengan tahun 1547 Saka), Sultan Agung mengubah sistem Kalender Jawa dengan mengadopsi Sistem Kalender Hijriah, seperti nama-nama hari, bulan, serta berbasis lunar (komariyah). Namun demikian, demi kesinambungan, angka tahun saka diteruskan, dari 1547 Saka Kalender Jawa tetap meneruskan bilangan tahun dari 1547 Saka ke 1547 Jawa.

Berbeda dengan Kalender Hijriah yang murni menggunakan visibilitas Bulan (moon visibility) pada penentuan awal bulan (first month), Penanggalan Jawa telah menetapkan jumlah hari dalam setiap bulannya.

ditulis kembali dari : http://id.wikipedia.org/wiki/Kalender_Hijriyah dengan sedikit penambahan

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Galeri Foto Tragedi Makam Mbah Priok Berdarah, 14 April 2010

by. charment Putra Maspul Ini adalah merupakan seuntaian bukti sejarah baru di negeri ini akan kekerasan dari pihak aparat yang menindas rakyat kecil, dengan semena-mena menganiya, menyiksa, bahkan membunuh rakyat demi pekerjaan mereka (SATPOL PP). namun kemudian muncul tanda tanya besar, Siapakah yang pantas bertanggung jawab dengan Kasus Makam Mbah Priok ini??? Kesalahan siapa??Apakah Gubernur DKI, Kesatuan Pamong Praja DKI, Ataukah Masyarakat yang mempertahankan makam Mbah Priok?? Belum ada yang bisa menjawab semua pertanyaan tersebut, namun korban telah berjatuhan, darah telah mengalir, nyawa-nyawa tak berdosa telah melayang. Dimana hati para pemimpin bangsa ini, sebiadab itukah SATUAN POLISI PAMONG PRAJA? apakah tujuan mereka dibentuk untuk menindas dan menghancurkan rakyat kecil??apakah mereka bukan manusia selayaknya punya hati nurani yang juga berasal dari rakyat kecil?? TANDA TANYA BESAR????? Pantaskah SATPOL PP Dibubarkan sesuai tuntutan sebagian rakyat?? mari sat

Makalah Antropologi Agama "Siri' Na Pacce" (Budaya Bugis Makassar)

--> MAKALAH INDIVIDU SIRI’ NA PACCE Disusun untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Antropologi Agama DOSEN PENGAMPUH : AMIR MAHMUD MADUBUN, SH, MH OLEH : NAMA           : ABDUL KARMAN NIM               : 008 111 001 PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM JURUSAN TARBIYAH SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI (STAIN) AL-FATAH JAYAPURA 2010 BAB I A.        PENDAHULUAN Beragam budaya sebagai sebuah pemikiran yang prinsipil dan esensial kehilangan jati diri yang sesungguhnya, banyak di antaranya tinggal sebuah puing cerita dan sebagian yang lain kaku di atas definisi sempit yang menggeneralisasikan hakikat dan makna prinsipil kebudayaan yang begitu luas serta penurunan eksistensi dalam menstimulasi lahirnya kewibawaan dan kehormatan. Sebagai gambaran nilai budaya yang prinsipil dan sepantasnya terinterpretasikan dalam setiap sub kebijakan nasional adalah sebuah budaya “Siri’ na Pacce”. Budaya siri’ na

Makawaru : Dimana Berada, Berusaha Membangun (Dimuat di koran Bintang Papua)

JAYAPURA— Guna memberikan wadah berimpun para mahasiswa asal Enrekang atau juga disebut Daerah Massenrenpulu, Minggu (8/5) kemarin terbentuk sebuah organisasi Himpunan Pelajar Mahasiswa Massenrenpulu (HPMM) Korwil I Papua. Hal itu dengan digelarnya Musywarah Koordinator Wilayah I HPMM, di Hotel Ermasitha, Polimak, Kota Jayapura, yang akan memilih ketua dan pengurus. “Selain itu juga untuk merumuskan program kerja HPMM,” ungkap deklarator Korwil Papua, Abdul Karman kepada Bintang Papua. Dalam musyawarah tersebut, juga menghadirkan dua Pengurus Pusat HPMM dari Makassar, Suhendi dan Lukmanul Hakim. “Pembentukan HPMM di Papua ini sebagai jawaban atas permintaan yang kami terima per telepon. Dan sesuai Anggaran Dasar, bahwa setiap provinsi atau Kabupaten bisa membentuk Korwil. Sehingga kami respon baik keinginginan teman-teman di Papua dan Ayahanda dari HIKMA,” ungkapnya. Selain itu, dikatakan juga bahwa dari Pimpinan Pusat HPMM berharap organisasi HPMM bisa lebih berkemban